SuaraSumbar.id - Lima anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka dipanggil sejak hari Selasa, 18 Oktober 2022.
Mereka dipanggil lantaran terbongkarnya kasus dugaan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
Berikut 5 orang anggota Polda Sumbar yang diperiksa Propam Polri, dikutip dari Suara.com.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga:Sempat Ngaku Sakit, Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa soal Kasus Narkoba Hari Ini
3. AKP Alexy Aubedillah
- 1
- 2