SuaraSumbar.id - Masyarakat diminta menyiapkan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran televisi terestrial digital menjelang analog switch-off (ASO) atau TV analog dimatikan.
Hal itu dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. "Masyarakat segera pastikan televisi di rumah masing-masing apakah sudah memenuhi syarat sebagai televisi digital," kata Johnny, Selasa (18/10/2022).
Jika sudah menggunakan televisi digital, maka perangkat tersebut bisa langsung menangkap siaran digital. Sementara jika belum, maka perlu ditambah perangkat set top box supaya bisa menangkap siaran digital.
Set top box (STB) adalah perangkat untuk mengubah sinyal siaran digital supaya bisa ditangkap televisi tabung alias analog. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing memberikan subsidi STB gratis kepada masyarakat miskin.
Baca Juga:Menkominfo: TV Nasional Diminta Aktif Sukseskan Perpindahan ke TV Digital
"Sedang dilakukan pembagian set top box, termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing," kata Menteri Johnny.
Khusus untuk pembagian STB wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Menteri Johnny mengatakan Kementerian Kominfo sudah membagikan lebih dari 90 persen perangkat.
Bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi, Menteri Johnny meminta mereka membeli STB secara mandiri supaya televisi analog bisa menangkap siaran digital.
"Apalagi sebentar lagi ada Piala Dunia, menonton televisi bisa menjadi lebih jernih," kata Johnny.
Siaran televisi analog di Indonesia akan berakhir pada 2 November 2022, sekitar dua minggu lagi.
Baca Juga:Kominfo Siap Rangkul Komunitas Bersiaran di TV Digital, Beri Slot hingga Diskon
Menteri Johnny juga mengingatkan bahwa siaran televisi terestrial adalah gratis, bukan layanan berlangganan seperti televisi kabel.
Pemerintah dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat beralih ke siaran digital. Data terbaru Kementerian Kominfo menyebutkan dari 693 lembaga yang memiliki izin siaran analog, sudah 596 yang migrasi ke siaran digital.
Infrastruktur siaran digital saat ini sudah tersedia di 95 wilayah siaran dari total 112 wilayah siaran di Indonesia. (Antara)