Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa, hari ini, Senin (17/10/2022).

Riki Chandra
Senin, 17 Oktober 2022 | 10:35 WIB
Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: dok. Covesia-Primadoni]

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Soal Kasus Narkoba Di Polda Metro Jaya Hari Ini

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini