Bakal Tidak Lagi Dapat Job di Stasiun TV, Rizky Billar Bengong dan Bilang Begini

Rizky Billar dilarang tampil di televisi dan radio setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Bakal Tidak Lagi Dapat Job di Stasiun TV, Rizky Billar Bengong dan Bilang Begini
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Rizky Billar dilarang tampil di televisi dan radio setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pelarangan tampil tersebut dipatuhi stasiun-stasiun televisi yang mempunyai program hiburan, seturur imbauan Komisi Penyiaran Indonesia.

Satu stasiun televisi yang langsung memblokir Rizky Billar adalah Indosiar. Rizky Billar langsung dipecat sebagai presenter acara dangdut.

Baca Juga:Ngakak! Pertanyaan Wartawan Bikin Rizky Billar Geram, Wartawan : Billar Kapok Selingkuh Nggak?

Rizky Billar sendiri mengakui belum mengetahui dirinya tidak bakal lagi mendapat job di televisi.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " kata Rizky Billar dilihat dari Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Baca Juga:Pakar Psikolog Sebut Keputusan Lesti Kejora Lanjutkan Rumah Tangga dengan Rizky Billar Bakal Ada Dampak Buruk

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini