Misteri Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Selalu Dibawa-bawa saat Sidang Etik dan ke Kejaksaan

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku itu ketika dirinya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Agung RI.

Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Misteri Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Selalu Dibawa-bawa saat Sidang Etik dan ke Kejaksaan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs akan mulai disidangkan pada pekan depan.

Tapi kini, Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan keji tersebut terus-menerus disorot gerak-geriknya oleh publik.

Terbaru, publik tengah memperdebatkan buku catatan hitam milik Ferdy Sambo.

Sebab, setiapkali tampil ke publik, Ferdy Sambo tampak selalu memegang buku tersebut.

Baca Juga:Bharada E Siap Perang Total Melawan Ferdy Sambo di Persidangan, Kesaksian Meleset Eliezer dalam Bahaya

Dalam foto-foto awak media, tampak Ferdy Sambo membawa buku catatan hitam tersebut saat mengikuti sidang etik Polri.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku itu ketika dirinya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Agung RI.

Rasalama Aritonang pun sempat ditanya wartawan perihal buku hitam Ferdy Sambo itu.

Namun, Rasalama Aritonang menegaskan dirinya tidak mengetahui apa isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut.

"Saya tidak tahu ya," kata Rasamala Aritonang, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:Ini Video Detik-Detik Bharada E 'Kirim Kode' Jari dalam Kasus Ferdy Sambo, Diduga Sandi yang Diketahui Orang Tertentu

Rasamala berjanji akan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo tentang isi buku hitam itu.

"Nanti saya tanyakan ya," kata dia.

Siap buka-bukaan

 Bharada E atau Richard Eliezer telah siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Bharada E juga akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai insiden yang terhadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

 "Siap, kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.

Dalam kasus yang turut menyeret Ferdy Sambo, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.

Jika nantinya Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut okeh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK. Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.

Selama proses pendampingan LPSK, lanjut Ronny, Richard konsisten dan akan mengungkap kebenaran. Untuk itu, dia pun meminta dukungan dari publik untuk Bharada E.

"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik."

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini