SuaraSumbar.id - Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menindak salah anggota TNI yang diduga melakukan intimidasi dan memaki-maki wartawan yang sedang menjalankan tugasnya di Bukittinggi.
Dandim 0304 Agam Letkol Czi Renggo Yudi A menegaskan, oknum intel prajurit Agam dengan inisial VJ itu telah dipanggil dan diperiksa serta terancam sanksi.
"Benar, ada pemeriksaan kepada salah seorang anggota yang bermasalah dengan wartawan, kami cek dan mintai keterangan terkait hal tersebut, kita sudah komunikasi juga dengan Ketua PWI Bukittinggi segera ditindaklanjuti," kata Renggo Yudi di Bukittinggi, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, VJ akan berhadapan dengan hukum disiplin militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya jika terbukti bersalah.
Baca Juga:Tiba di PN Jaksel, Petugas Kejaksaan Angkut Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Pakai Troli Barang
"Iya, kita tindaklanjuti sesuai Hukum Disiplin Militer dan kita lakukan pemeriksaan serta kita buat Surat Telegram (STR) ke seluruh jajaran Kodim agar tidak terjadi hal tersebut kembali," kata dia.
VJ diduga melanggar disiplin dan Undang-undang Pers saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan pada Minggu (9/10/2022) saat peristiwa anak tersiram minyak panas.
Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh oknum tersebut mengatakan saat di dalam ruang IGD RS, jurnalis MNC media grup tersebut mendapat upaya penghalanggan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.
Saat itu VJ, mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.
Baca Juga:Unggahan Instastory Rizky Billar Bocor, Akui Dirinya Mungkin Salah tapi...
"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu ia datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," kata Wahyu.