“Karena ada orang yang teraniaya dan ada orang trauma di balik kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Rizky Billar, Neas Ginting membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Oh, itu tidak," kata Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Neas malah menganggap tudingan bahwa Rizky Billa KDRT terlalu berlebihan. "Itu berlebihan," akunya.
Baca Juga:Fakta Baru! Rizky Billar Sudah Talak Lesti Kejora Saat Pertengkaran Berlangsung
Neas pun mengatakan, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan kekerasan. Alasannya, belum ada pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Rizky Billar.
Neas Ginting pun meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan. "Tunggu saja nanti," ucap Neas Ginting.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam karena mengaku mendappat KDRT dari suaminya, Rizky Billar dalam dua kali di hari itu. Yakni pada dini hari dan pagi hari.
Lesti Kejora mengaku dibanting ke kasus, kemudian dicekik. Tangan Lesti juga ditarik lalu dibanting ke lantai. Akibatnya, Lesti menderita sejumlah luka dan memar pada tubuhnya. Termasuk pada leher.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Rizky Billar Sudah Talak Lesti Kejora Meski Sempat Damai Lagi, Apakah Sudah Pasti Cerai Hukumnya?