SuaraSumbar.id - Prancis mendesak semua warga negaranya untuk meninggalkan Iran sesegera mungkin karena mereka dianggap berisiko mengalami penahanan sewenang-wenang. Imbauan itu disampaikan pada Jumat (7/10/2022).
"Warga Prancis yang berkunjung, termasuk yang memiliki kewarganegaraan ganda, menghadapi risiko tinggi penangkapan, penahanan sewenang-wenang, dan persidangan yang tidak adil," kata kementerian luar negeri Prancis di lamannya.
Prancis pekan ini mengecam Iran atas "praktik-praktik kediktatoran" serta penahanan yang dialami dua warga negaranya.
Penahanan itu dilakukan Iran setelah kedua warga Prancis itu dalam sebuah video yang disiarkan pada hari Kamis (6/10) terlihat mengaku melakukan pemata-mataan.
Baca Juga:Makin Meluas, WNI di Iran Diimbau Tak Ikut Demonstrasi yang Dipicu Kematian Mahsa Amini
Penahanan juga terjadi di tengah kerusuhan, yang sudah berjalan berminggu-minggu dan dituding pemerintah Teheran ada kaitannya dengan musuh-musuh dari negara asing.
Kemenlu Prancis sebelumnya pada hari Jumat mendesak Iran untuk segera membebaskan kedua warganya. (Antara/Reuters)