SuaraSumbar.id - Kasus positif rabies di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), hingga 6 Oktober 2022 menurun.
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Devi Kusmira mengatakan, jumlah gigitan anjing sepanjang 2022 sebanyak 39 kasus dengan tiga diantaranya positif rabies.
"Data yang sampai ke kita itu menunjukkan bahwa kasus gigitan di Limapuluh Kota mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang jumlah gigitannya mencapai 109 kasus dan sembilan diantaranya dinyatakan positif rabies," katanya melansir Antara, Kamis (6/10/2022).
Penurunan kasus gigitan di Limapuluh Kota tidak lepas dari kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang terus intens dilakukan pihaknya di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:Jelang P20, Indonesia-Inggris Dukung Penerapan Ekonomi Hijau
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya vaksinasi hewan peliharaan dan pentingnya pelaporan cepat ketika ditemukan kasus gigitan.
"Hal-hal yang kita lakukan itu memberikan efek positif terhadap kesadaran masyarakat dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya, sehingga kasus gigitan pun mengalami penurunan," ujarnya.
Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan berbanding lurus dengan terus meningkatnya angka vaksinasi hewan peliharaan.
"Sistem vaksinasi memang kita perbarui. Kalau dulu masyarakat diminta datang ke satu titik kumpul, sekarang petugas kita langsung door to door ke rumah-rumah warga. Hal itu membuat realisasi vaksinasi kita meningkat," ujarnya.
Dalam pengendalian kasus rabies, kata Devi, vaksinasi jadi kunci utama karena dengan terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok hewan.
Baca Juga:Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora: Mungkin Salah Ketik
"Kalau anjing rabies menggigit anjing lainnya, itu akan pindah tapi kalau yang digigit sudah divaksin maka anjing yang digigit itu tidak akan tertular," katanya.