SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Dedi memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga. "Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi.
Sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan perceraian isterinya, Anne Ratna Mustika.
Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga:Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah
Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.
Dedi menyampaikan jika dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik. "Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.
Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.
Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.
Baca Juga:Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Dipeluk Perempuan Ini
Pada saat pertemuan itu secara tiba-tiba Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.
- 1
- 2