Mantap Kali, BNNP Sumbar Sita 105 Kg Ganja, Ada 7 Tersangka dan 3 Narapidana

Dari ketiganya ditemukan tiga buah karung yang berisikan 56 paket besar ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

Suhardiman
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:51 WIB
Mantap Kali, BNNP Sumbar Sita 105 Kg Ganja, Ada 7 Tersangka dan 3 Narapidana
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Setelah ditelusuri ganja kering tersebut milik AR (43) dan MN (37) merupakan warga Batang Anai dan Kabupaten Agam. Barang tersebut dikendalikan oleh DP (25) warga Kota Solok.

AR, MN, dan DP diamankan di LP Kelas II B Lubuk Basung dan disangkakan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Sementara AR, GA, MPF disangkakan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga:Bintang Emon Sindir Ade Armando Layaknya Antek Belanda: Bangke Saudara Sendiri Dijilat, Demi Amannya Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini