"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka, cari pagi, sore atau malamnya langsung habis, ini tentunya harus menjadi perhatian, kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi, kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Saat objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, pemkot memang harus meminta izin pada pemilik, tapi menurutnya pembangunan awning ini tidak akan mengganggu aset milik pedagang karena akan dibangun dengan memanfaatkan bahu jalan.
"Awning tidak mencederai hak apapun dari pemilik toko karena tidak ada yang akan menghalangi toko, tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi, tujuan kami memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Juga:Beberapa Hari Tak Terlihat Keluar Rumah, Warga BIP Serang Ditemukan Tewas Dalam Rumah