Jelang Sidang Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Aku Akan Tetap Bertahan!

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan pesan haru jelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Riki Chandra
Senin, 26 September 2022 | 13:42 WIB
Jelang Sidang Cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Aku Akan Tetap Bertahan!
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan pesan haru jelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

"Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan," begitu kata Dedi melalui telepon seluler sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71.

Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan, yang disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.

Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82)
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82)

Dalam video dengan soundtrack yang memilukan, terlihat Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Viral Video Bupati Purwakarta Nyanyi Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu

Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.

Dalam captionnya disebutkan “Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ demikian katanya.

“Meski sakit, aku akan bertahan,“ demikian kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:Kang Dedi Klarifikasi! Bukan Gugatan Istri yang Buat Dia Sedih, tapi Mak Ijoh

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini