Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Dua Petani ke Jaksa

Penyerahan tersangka mendapat pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 20:09 WIB
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Dua Petani ke Jaksa
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Dua Petani ke Jaksa. [Antara]

Para tersangka dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-I jo Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, Pasal 353 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan berat, sehingga menyebabkan kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini