SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pria spesialis jambret di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku Ucok (37) masuk daftar pencarian orang (DPO) tiga Polres.
"Pelaku merupakan buronan Polres Sijunjung, Polres Solok dan Polres Sawalunto," kata Kapolsek Lubeg Kompol Harry Mariza Putra melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, pelaku pernah menjambret salah satu ibu Bhayangkari Polres Solok Kota.
"Pelaku ditangkap saat sedang sedang tidur dirumahnya," katanya.
Baca Juga:Tak Mendapat BLT, Emak-emak Ngamuk: Samber Gledek, yang Miskin Ini Bisa Pada Mati!
Saat diinterogasi, kata Harry, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 30 TKP.
"Pelaku diserahkan ke Polres Sijunjung, karena pelaku sudah banyak melakukan aksinya di sana," katanya.