Google Didenda Pengadilan Eropa Rp 61,2 Triliun, Ini Masalahnya

Pengadilan Tinggi Eropa memangkas hukuman asli kepada Google atas dugaan pelanggaran dalam menyediakan sistem operasi Android untuk ponsel.

Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 17:15 WIB
Google Didenda Pengadilan Eropa Rp 61,2 Triliun, Ini Masalahnya
Ilustrasi google. [Dok.Istimewa]

Google sebelumnya mengklaim bahwa dengan menyediakan perangkat lunak Android gratis kepada pembuat perangkat, ini memungkinkan proliferasi ponsel murah. Dengan melakukan itu, telah meningkatkan akses ke layanan online. Perusahaan juga menunjukkan bahwa jika pengguna ingin mengunduh layanan saingan, mereka bebas melakukannya. (Sumber: Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini