SuaraSumbar.id - Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 sedang menjadi perbincangan hangat. Kabar itu makin santer sejak MK mengatakan bahwa tidak ada larangan presiden dua periode maju jadi cawapres di periode berikutnya.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra ikut mengomentari kabar tersebut. Dia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi untuk tidak terjebak.
Menurutnya, Jokowi harus mengikuti Presiden sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing ya dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai bapak bangsa sebagai seorang negarawan. Atau malah termakan bujuk rayu brutus brutus di sekelilingnya. Yang melakukan permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga:Polisi Pasang Dua Lapis Kawat Berduri Antisipasi Ricuh Demo BEM SI Tolak BBM Naik
Menurutnya, Partai Demokrat lewat kepemimpinan SBY taat terhadap amanah reformasi, dengan hanya memimpin dua periode saja. Beralihnya orde baru ke reformasi tersebut karena ingin adanya pembatasan kekuasaan.
"Kenapa kita pergi dari orde baru itu memperjuangkan reformasi, karena ingin adanya pembatasan kekuasaan. Kemudian kita tahu bahwa tidak ada pembatasan kekuasaan itu sangat berbahaya sekali yang akan mendatangkan permasalahan besar bg bangsa dan merusak negeri ini," tuturnya.
Menurutnya, SBY juga pernah dihadapkan pada situasi sulit di mana diisukan juga agar menjabat 3 periode ketika menjadi presiden. Namun, hal itu bisa dihadapi.
"Saya mempercayai sirkulasi kekuasaan dari demokrasi. Ini yang kita tunggu dari Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Herzaky memahami memang secara aturan tidak ada larangan presiden dua periode mencalonkan diri lagi menjadi calon wakil presiden. Namun, esensi reformasi pembatasan kekuasaan harus dipegang.
Baca Juga:Gerindra Bisa Usung Jokowi Jadi Cawapres 2024, Semua Tergantung Restu Prabowo Subianto
"Setelah 3 periode gagal setelah 2-3 tahun perpanjangan gagal mau dibuat cara lain. Dengan menjadi wakil presiden gitu loh. Oke, secara konstitusi boleh esensinya apa? Kalau dari perubahan reformasi gitu pembatasan kekuasaan hanya berkutat di pihak-pihak tertentu saja," imbuh dia.
- 1
- 2