Kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi untuk membangun komunikasi dengan daerah penghasil kebutuhan pokok yang langka di Pesisir Selatan.
Pemerintah kabupaten bakal memberikan subsidi ongkos kirim bagi distributor atau produsen yang mau memasok kebutuhan pokok yang langka di daerah itu, sehingga harga di pasaran menjadi stabil.