Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar

Menurutnya, dengan telah diputuskannya sidang, terbukti bahwa tidak ada yang namanya utang itu kadaluwarsa.

Suhardiman
Senin, 12 September 2022 | 17:07 WIB
Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar
Pengacara tergugat mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menjalankan putusan hakim pengadilan Padang. [Suara.com/B Rahmat]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak