Sebut Bripka Ricky Rizal Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Disuruh Nembak Tidak Berani

Erman Umar, mengatakan kliennya korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Riki Chandra
Jum'at, 09 September 2022 | 10:03 WIB
Sebut Bripka Ricky Rizal Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Disuruh Nembak Tidak Berani
Tersangka Brigadir Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]

Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).

Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J. Ia ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Keduanya kenal saat Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut tahun 2014.

Baca Juga:Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo Serahkan Uang Ke Bripka RR Usai Bunuh Brigadir J: Kalian Sudah Jaga Ibu

Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak