Video Viral Ibu Injak-injak Dada Balitanya hingga Sesak, karena Tak Diberi Nafkah Batin oleh Suami

Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 September 2022 | 12:58 WIB
Video Viral Ibu Injak-injak Dada Balitanya hingga Sesak, karena Tak Diberi Nafkah Batin oleh Suami
Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.

Tak hanya menampar, dia juga memukuli dan menginjak tubuh balita malang tersebut.

Sementara anak kandungnya dalam video itu tak bisa melawan. Dia hanya menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.

Baca Juga:Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany

"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.

"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.

"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.

"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.

"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.

Baca Juga:Viral Pengacara Dukun Ngaku Dirinya Panglima Sultan, Ancam Laporkan Raffi Ahmad dan Antre Taulani Karena Ini

Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.

Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.

LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.

Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.

"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.

LPN, kata Eko Rendi, masih diperiksa secara intensif termasuk untuk mengetahui motif utama penganiayaan.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko Rendi.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak