Kontributor : B Rahmat
Presiden Jokowi Diperintah Hakim Bayar Utang Rp 62 Miliar ke Warga Padang, Ini Masalahnya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang memerintahkan Jokowi untuk membayar utang kepada salah seorang warga Padang bernama Hardjanto Tutik.
Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 10:27 WIB

BERITA TERKAIT
Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
13 Maret 2025 | 09:20 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
13 Maret 2025 | 16:16 WIB WIBTerkini
lifestyle | 13:19 WIB
lifestyle | 12:53 WIB
news | 22:21 WIB
lifestyle | 03:38 WIB