Presiden Jokowi Diperintah Hakim Bayar Utang Rp 62 Miliar ke Warga Padang, Ini Masalahnya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang memerintahkan Jokowi untuk membayar utang kepada salah seorang warga Padang bernama Hardjanto Tutik.

Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 10:27 WIB
Presiden Jokowi Diperintah Hakim Bayar Utang Rp 62 Miliar ke Warga Padang, Ini Masalahnya
Sidang gugatan antara penggugat dan tergugat beragendakan putusan di PN Padang. [Dok.Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak