Malaysia Resmi Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan penggunaan masker di ruangan tertutup di Malaysia kini bersifat opsional sesuai dengan ketentuan pemilik tempat.

Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 09:17 WIB
Malaysia Resmi Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Ilustrasi masker (Unsplash)

SuaraSumbar.id - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan penggunaan masker di ruangan tertutup di Malaysia kini bersifat opsional sesuai dengan ketentuan pemilik tempat.

“Hari ini saya mengumumkan masker wajah dalam ruangan menjadi opsional,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Rabu (7/9/2022).

Malaysia telah memasuki Fase Transisi Endemik sejak 1 April 2022 dan protokol baru tersebut mulai berlaku saat diumumkan pada Rabu.

Untuk memastikan penyebaran kasus COVID-19 terkendali dengan aman dan efektif, KKM telah menerapkan berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Transisi Endemik: Malaysia Cabut Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup

Beberapa di antaranya termasuk program vaksinasi COVID-19, serta penanganan kasus melalui pemberian pastovi, obat anti virus untuk mengurangi gejala COVID-19.

Berdasarkan penilaian situasi COVID-19 dan dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, ia mengatakan Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penggunaan masker wajah di dalam ruangan sekarang bersifat opsional.

Namun, Khairy mengatakan pemilik tempat dapat menentukan apakah pengunjung harus memakai masker atau bisa memilih tidak menggunakan.

Selain itu, masyarakat sangat diharapkan untuk memakai masker karena terbukti dapat mengurangi penyebaran infeksi.

Pemakaian masker masih diwajibkan bagi situasi kasus positif COVID-19, saat di layanan transportasi umum seperti bus, kereta api, taksi --termasuk layanan online, pesawat terbang dan bus, serta van karyawan dan van sekolah.

Baca Juga:Daihatsu Gelar Kontes Modifikasi Mobil Virtual DDeC 2022 untuk Indonesia dan Malaysia, Hadiah Total 5.000 Dolar AS

Di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, rumah perawatan, pusat hemodialisis, Kementerian Kesehatan juga mendorong penggunaan masker tetap dipraktekkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini