10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya

Sejak Januari hingga Agustus 2022, Imigrasi Kemenkumham Sumbar mendeportasi sebanyak 10 orang Warga negara Asing (WNA) dari wilayah Sumbar.

Riki Chandra
Rabu, 07 September 2022 | 11:32 WIB
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono. [Dok.Antara]

REKOMENDASI

News

Terkini