"Tapi sekali lagi, kita harus tetap menggunakan asas paraduga tak bersalah. Ingat, ini baru laporan awal dan menjadi dugaan. Pelaku juga masih kita sebut terduga pelaku. Kami berharap tidak ada yang menghakimi atau tindakan sejenis sebelum kasus ini benar-benar diusut tuntas," tulisnya lagi.
Selanjutnya akun @infounand juga meminta para korban untuk melapor ke posko pengaduan kekerasan seksual Universitas Andalas.
"Rangers yang pernah mengalami atau mengetahui adanya tindak perundangan seksual hingga kekerasan seksual, ayo melaporkan ke posko pengaduan di Universitas Andalas. Privasi dijamin," tulis akun @infounand.
SuaraSumbar.id telah berupaya beberapa kali menghubungi Rektor Unand melalui telepon seluler, Selasa (6/9/2022). Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum meresponnya.
Kontributor : B Rahmat