Data Penerima BLT BBM di Padang Belum Jelas, Bakal Disalurkan Lewat 6 Kantor Pos

Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM untuk warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan disalurkan melalui enam Kantor Pos Indonesia.

Riki Chandra
Senin, 05 September 2022 | 12:15 WIB
Data Penerima BLT BBM di Padang Belum Jelas, Bakal Disalurkan Lewat 6 Kantor Pos
Ilustrasi BLT. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSumbar.id - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM untuk warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan disalurkan melalui enam Kantor Pos Indonesia. Bantuan sosial pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, penyaluran BLT BBM ini untuk empat bulan yang dibayar secara dua tahap. Namun sampai saat belum diketahui jadwal penyaluran.

"Baru pemberitahuan bahwa akan ada kompensasi kenaikan BBM untuk masyarakat. Penerima belum dikasih datanya, baru pemberitahuan saja," kata Ances kepada SuaraSumbar.id, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, data penerima BLT BBM diturunkan oleh pemerintah pusat sesuai nama dan alamat (by name by address). Penyaluran dibagi per wilayah.

Baca Juga:UPDATE: Cara Mendapat BLT BBM yang Disalurkan Pemprov Jabar, Total 2,6 Juta Keluarga Miskin Bisa Dapat Bantuan

"Nanti ada enam kantor pos (dalam penyaluran), termasuk beberapa kantor camat diperbantukan," jelasnya.

Keluarga yang mendapat BLT BBM ini merupakan keluarga penerima manfaat (KPM). Ances belum mengetahui secara pasti angka warga Kota Padang yang nantinya mendapatkan bantuan sosial tersebut.

"Dia kan gabung, bantuan sembako dan migor, itu ada 35 ribu lebih kepala keluarga. Nah apakah yang BLT BBM ini masuk ini juga kami belum tahu. Data penerima sembako aja dulu yang baru turun," ujarnya.

Syarat dan Jadwal Pencairan

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT subsidi BBM, Anda bisa memeriksa apa saja cara dan bagaimana cara daftar BLT tersebut. Rencananya, pencairan BLT BBM Rp 600.000 tersebut dilakukan melalui Kantor Pos berdasarkan data dari Kementerian Sosial.

Baca Juga:Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Rp600 Ribu dan Jadwal Pencairannya

Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan (31/8/2022), total dana yang disepakati oleh pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan untuk BLT. Kabarnya, BLT BBM sebesar Rp600 ribu pertama kali disalurkan di Jayapura, Papua oleh Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu

Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sangatlah mudah. Caranya, Anda hanya perlu mengakses situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id, di mana dalam situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan sejumlah data yang diminta.

Berikut ini adalah cara cek penerima bansos dari Kemensos, termasuk juga BLT Subsidi BBM:

- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera di dalam kotak kode.
- Apabila huruf kode kurang jelas, silakan klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Kemudian klik tombol CARI DATA.
- Maka, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. Satu hal yang perlu diketahui, situs cekbansos.kemensos.go.id ini dapat diakses melalui komputer, laptop, tablet, maupun HP.

Jadwal Pencairan BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu

BLT BBM ini rencananya akan dibayarkan atau dicairkan oleh Kementerian Sosial dengan besaran Rp 150 ribu selama empat kali dengan total Rp 600 ribu.

Pencairan BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara, yang pertama pencairan akan dilakukan di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kemudian pencairan cara kedua melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Dan yang ketiga, BLT BBM akan diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak