"Saya menggerebek bersama anggota polsek, Paminal Polres Banyuasin, serta kawan-kawan dan senior yang peduli," kata Brigadir A.
Dia mengakui, saat menggerebek, sang istri dan selingkuhannya berada di atas ranjang yang sama.
Selain istrinya sudah telanjang, Brigadir A juga mendapati sisa sperma pada tisu bekas dan seprai.
"Selingkuhannya itu adalah mantan pacar istri saya sewaktu berkuliah," kata Brigadir A.
Baca Juga:Manajer Youtuber Turah Parthayana Bersaksi Soal Dugaan Nana Selingkuh dan Gelapkan Uang
Seusai digerebek, kedua pasangan perzinaan itu dibawa polisi ke Polsek Ilir Barat 1.
"Saya laporkan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," kata Brigadir A.
Kontributor : Rizky Islam