Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit

Sepasang suami istri tua di Kota Padang, Sumatera Barat, tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Riki Chandra
Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Menjemput Kebaikan JKN-KIS Tak Perlu Menunggu Sakit
Juniarti dan Jalius, pasangan suami-istri tua di Kota Padang yang tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan. Suaminya hanya buruh tani dan istrinya ART. [Suara.com/Riki Chandra]

SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri tua di Kota Padang, Sumatera Barat, tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan. Suaminya bahkan belum sekalipun menerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sejak terdaftar enam tahun lalu.

Sabtu (20/8/2022) sore, SuaraSumbar.id mengunjungi rumah semi permanen berukuran 8x5 meter di Jalan Rimbo Data, RT/RW 03/01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Setelah pintu diketuk, Juniarti binti Tukiman (60) muncul dan mempersilahkan masuk.

Tamu dijamu di ruang tengah yang padat. Lima kursi berjejer disamping pintu. Ada pula kasur, meja makan dan TV. Juniarti hanya tinggal bersama suaminya, Jalius (67), yang tampak sedang memasang kancing baju dekat pintu dapur. Dua anaknya sudah berkeluarga, satu di Jakarta dan seorang di Padang.

"Kami baru pulang. Saya dari rumah majikan, suami dari sawah," kata Juniarti yang lebih 6 tahun jadi Asisten Rumah Tangga (ART).

Baca Juga:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lansia itu hanya berpikir bagaimana bisa makan dan ketika sakit tidak kesulitan biaya. Tiga tahun lalu, Juniarti pernah dilarikan ke RSUP M Djamil Padang karena pingsan gegara jantung. "Untung ada JKN-KIS, kalau tidak darimana biaya berobat? Hasil kerja kami cukup buat makan sehari-hari," kata nenek yang akrab disapa Juni.

Peserta Mandiri Edisi Pertama yang Tak Pernah Menunggak

Juni mengenang perjuangan mendapatkan layanan JKN-KIS tahun 2014. Dia jadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat BPJS Kesehatan berganti nama dari Askes. "Saya ingat mengantre di BPJS Padang 8 tahun lalu, ramai sekali," katanya.

Semua berawal dari penyakit yang dideritanya. Pertengahan 2013, Juni operasi kelenjar tiroid di RSI Ibnu Sina Padang ketika ia masih karyawan perusahaan sawit di Agam. Setelah operasi, dia diwajibkan rawat jalan.

Suatu kali, Juni tak datang ke RS karena tak punya uang. "Yang dibayar perusahaan hanya operasi, rawat jalan potong gaji karena operasi melebihi jatah biaya pengobatan saya setahun," bebernya.

Baca Juga:Dukung Bakat Farel Prayoga, BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Melalui Program JKN

Awal 2014, Juni kembali kontrol bekas operasi di lehernya. Dokter bertanya kenapa lama sekali tak berobat. Dia pun menceritakan nasibnya. Dokter terenyu hingga memintanya daftar BPJS Kesehatan.

Sehari setelahnya, Juni mendaftar sendiri tanpa suami sebagai peserta mandiri di kelas II dengan iuran Rp 42.500. "Pak dokter operasi itu yang suruh. Saya ingat betul," paparnya.

Seluruh karyawan tempat kerja Juni didaftarkan jadi peserta kelas II akhir 2015. Dia ikut beralih ke Pekerja Penerima Upah (PPU). Penghujung 2016, Juni dan suaminya pensiun dari perusahaan yang menghidupinya sejak 1986. "Tahun 2017, kami jadi peserta mandiri kelas II lagi," katanya.

Sejak iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2021, mereka turun ke kelas III. Berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020, iuran kelas III Rp 42 ribu (subsidi 7 ribu) dan peserta membayar Rp 35 ribu. Sedangkan kelas II Rp 100 ribu dan kelas I Rp 150 ribu.

"Awal naik sempat juga bayar kelas II. Tapi kami tak sanggup, makanya turun kelas," katanya.

Bagi Juni, menjemput kebaikan JKN-KIS tak perlu menunggu sakit. Mereka bahkan rela berutang demi bayar BPJS. "Kami takut nunggak. Jika sewaktu-waktu kami sakit, kartu mati bagaimana? Mau berobat uang tak ada, anak jauh," tuturnya.

Ajak Suami dan Edukasi Warga

Lain lagi cerita Jalius yang belum pernah berobat pakai JKN-KIS sejak terdaftar 6 tahun lalu. "Saya sehat sampai sekarang, besok belum tau," katanya tertawa.

Semula, Jalius menolak daftar BPJS karena merasa sehat. Saat dibayar perusahaan pun tak digubrisnya. Hatinya luluh ketika istrinya Juni, terus bicara nasib hari tua. "Usia kami sudah rentan. Siapa tahu besok pagi tiba-tiba sakit dan dibawa ke RS," katanya.

Jalius dan Juni tergolong warga kurang mampu, namun mereka enggan jadi peserta JKN-KIS kategori Penerima Bantun Iuran (PBI). "Masih banyak yang lebih membutuhkan," katanya. "Bukan berarti kami sombong," sambung Juni.

Meski bukan kader JKN, Juni aktif mengajak warga daftar JKN. Dia menggugah tetangga, kerabat dan rekannya yang mengeluh biaya berobat. Pola edukasinya tak muluk-muluk, hanya bercerita pengalaman 9 tahun lalu sebelum menerima manfaat JKN.

"Yang sanggup, bayar mandiri. Kalau tak mampu, lapor RT. Kini merata tetangga saya jadi peserta," ucapnya.

Dulu, ada rekannya sesama ART tak mau daftar JKN-KIS. Mereka masih muda dan ekonominya lebih baik dari Juniarti. "Saya bilang tubuh tak selalu sehat, uang tak selamanya ada. Nanti saat anak masuk sekolah, kita sakit, duit tak ada, gimana? Akhirnya mereka daftar JKN," katanya.

Kakek Bustami (72) tak menampiknya. Dia semula tak tau soal JKN-KIS. Setelah sering dijabarkan Juni, Bustami akhirnya mengurusnya ke pihak RT. Kini, dia dan istrinya Hasna (67) telah menikmati layanan JKN-KIS gratis dari pemerintah. "Kami sudah lansia dan tidak mampu, dia (Juni) yang sarankan daftar," katanya.

REHAB dan Gotong Royong

Penerima JKN-KIS di Padang per 1 Agustus 2022 mencapai 1.788.406 orang atau 86,84 persen dari 2.059.420 jiwa. Rincinya, 386.551 peserta PBPU, 58.314 PBI-APBD, 701.019 PBI-APBN, 42.985 BP PN, 2.383 BP Swasta, 26.626 PPU BU dan 229.528 orang PPU PN.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang, Yessy Rahimi mengakui, peserta mandiri kerap mengalami masalah pembayaran iuran, apalagi saat pandemi Covid-19. Tunggakan PBPU di Padang per Juli 2022 mencapai Rp 10,4 miliar lebih dan tunggakan Bukan Pekerja (BU) Rp 90,3 juta lebih.

Kini, peserta PBPU menunggak bisa bernapas lega. BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bisa diikuti peserta yang menunggak iuran 4 sampai 24 bulan dengan periode pembayaran 12 bulan.

Yessy berharap peserta mandiri yang menunggak tak lagi pusing. Mereka dapat memanfaatkan program REHAB dengan cara daftar lewat Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. "REHAB adalah solusi dari BPJS untuk masyarakat menunggak. Silahkan mencicil agar pelayanan kesehatannya lancar," kata Yessy dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Selain untuk mendaftar program REHAB, JKN Mobile membantu peserta mengurus berbagai keperluan secara online. Layanannya terhubung pada 23 Rumah Sakit dan 1 Balai setara klinik utama di Padang. Saat ini, baru 110.587 peserta JKN di Padang terigistrasi Mobile JKN.

"Mobile JKN sangat membantu. Urus kepesertaan, faskes, skrining kesehatan hingga konsultasi dengan dokter. Kami berharap pengguna layanan digital di Padang meningkat agar pelayanan lebih cepat," katanya.

Di sisi lain, sikap Juniarti dan Jalius yang selalu bayar iuran tepat waktu adalah wujud nyata gotong royong JKN-KIS. "Peserta sehat dan rutin membayar iuran telah membantu mereka yang sakit," katanya.

Sistem gotong royong JKN-KIS memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat mampu dan kurang mampu untuk sama-sama menikmati pelayanan kesehatan adil dan merata. "Ada 9 kader JKN Padang yang membantu mengajak peserta rutin bayar iuran," katanya.

Muara sistem gotong royong untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 di Tanah Air, seperti yang diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Menurutnya, jalan menuju UHC harus memenuhi sejumlah aspek. Mulai dari memastikan semua warga terjamin JKN, menyediakan pelayanan kesehatan komprehensif, serta melindungi masyarakat dari pengeluaran kesehatan yang tinggi.

Kini, penerima JKN-KIS di Sumbar per 1 Agustus 2022 mencapai 86,49 persen atau 4.847.218 dari 5.604 457 warga. Sedangkan di Indonesia sudah 244.935.260 atau 89,43 persen dari 273.879.750 penduduk. Semoga segera 100 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak