Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Padang Ditangkap

pelaku sering melakukan pencurian menggunakan sepeda motor.

Suhardiman
Senin, 29 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Padang Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial PWA (31) ditangkap polisi karena diduga mencuri kotak amal. PWA ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.

Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan sasaran kotak amal masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku sudah melakukan aksinya di lima masjid di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).

Afrides mengatakan, pelaku sering melakukan pencurian menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Sempat Anggap Doni Salmanan Seperti Nabi, Mahasiswa Ini Nyaris Bunuh Diri Usai Tertipu Puluhan Juta

Pelaku didapati sedang menjalankan aksinya di Masjid Baitul Ihsan Sawahan.

"Pelaku kita amankan saat menjalankan aksinya. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, sepeda motor, laptop dan tiga kotak amal.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP," katanya.

Baca Juga:Ashanty dan Fuji Dikabarkan Tak Akur, Thariq Halilintar Klarifikasi dan Beri Peringatan Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini