SuaraSumbar.id - Rhoma Irama tidak asal memberi izin kepada orang-orang yang ingin menyanyikan ulang lagunya. Dia pun tak sudi jika lagunya didaur ulang menjadi koplo.
"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama, dikutip dari Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Kedua, Rhoma Irama tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.
"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama.
Baca Juga:Rhoma Irama Pernah Tolak Duet dengan Mulan Jameela Gegara Terlalu Seksi: Kasih Tahu Ahmad Dhani!
Rhoma Irama menerangkan, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.
"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terang Rhoma Irama.
Rhoma Irama juga berkata bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.
"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.
Rhoma Irama bahkan siap mengambil langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.
"Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandas Rhoma Irama.