Dia mengaku penertiban yang dilakukan sudah sesuai mekanisme yang sudah diterapkan dan tidak ada kepentingan apa-apa selain hanya mengembalikan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya.
Pihaknya mengimbau para pedagang agar lebih tertib dan disiplin. Jika memang di suatu kawasan sudah ada larangan untuk berjualan, makan jangan dipaksakan juga untuk berjualan disana karena akan ditertibkan oleh pihak penegak aturan.
"Pemko tetap memperhatikan hak masyarakat umum dan hak masyarakat yang sudah diberikan hak berjualan harus sama-sama disiplin. Khusus tempat-tempat yang dilarang jangan ditempati. Jika seandainya di izinkan, maka kawasan Pantai Padang bakal penuh lagi," katanya.
Baca Juga:Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Tak Tahu Joko Tingkir Seorang Ulama