Mantan Petinggi Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati, Semua Hartanya Disita Negara

Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC), Shi Wenqing divonis hukuman mati karena terlibat kasus penyuapan.

Riki Chandra
Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Mantan Petinggi Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati, Semua Hartanya Disita Negara
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. (Antara)

Baca Juga:Eks Pentolan Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap, Harta Disita Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak