Heboh Kabar Suami Polisikan Istri Gara-gara Dilarang Memancing, Begini Faktanya

Kabar seorang suami melaporkan istrinya ke polisi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), beredar di media sosial.

Riki Chandra
Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:15 WIB
Heboh Kabar Suami Polisikan Istri Gara-gara Dilarang Memancing, Begini Faktanya
Ilustrasi memancing. [pexels/Lum3n]

SuaraSumbar.id - Kabar seorang suami melaporkan istrinya ke polisi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), beredar di media sosial.

Pelaporan seorang suami tersebut dinarasikan sebagai akibat dari keputusan istrinya yang tidak mengizinkannya pergi memancing.

Kabar tersebut diunggah oleh seorang warganet di Facebook berakun Keknya Ini Irfan.

Ia mengunggah foto tangkap layar sebuah artikel berjudul, 'Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM'.

Baca Juga:CEK FAKTA:Tersebar Kabar Suami Laporkan Istri ke Polisi Usai Tidak Diizinkan Memancing, Benarkah?

Artikel tersebut terbit di situs tvonenews.com pada Selasa (26/07/22).

Lalu, benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa adanya gambar tangkapan layar artikel berjudul, 'Tidak Diizinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM', yang terbit di situs tvonenews.com pada Selasa (26/07/22), merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya judul artikel tersebut diedit. Judul asli artikel yang terbit di situs tvonenews.com pada 26 Juli 2022 itu adalah 'Kecanduan Mobile Legend, Suami Tinju Istri karena Tidak Diberi Jaringan Hotspot'.

Baca Juga:When Spring Comes: Ketika Upacara Pemakaman Memancing Keributan Besar

Dilansir dari artikel tersebut, seorang istri di Tanjungbalai bernama Nur melaporkan suaminya ke kantor polisi gara-gara ditinju suaminya.

REKOMENDASI

News

Terkini