Bebas dari Penjara, Jerinx SID Bulan Madu dengan Nora Alexandra dan Target Punya Bayi Tabung

Usai bebas dari penjara, Jerinx SID telah menyiapkan berbagai rencana.

Riki Chandra
Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:10 WIB
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Bulan Madu dengan Nora Alexandra dan Target Punya Bayi Tabung
Kemesraan Nora Alexandra dan Jerinx SID (Instagram/@true_jrx)

SuaraSumbar.id - Usai bebas dari penjara, Jerinx SID telah menyiapkan berbagai rencana. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ingin fokus membangun rumah tangga bersama sang istri, Nora Alexandra.

"Dia bilang mau fokus program bayi, mau hooneymoon. Cuma saya enggak tahu detailnya kapan," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/8/2022).

Gendo juga menyampaikan bahwa Jerinx SID untuk sementara memilih fokus bermusik lagi bersama SID. "Dia pastinya akan fokus di karya bareng SID dan Mami Nora," ujar Gendo.

Menurut cerita Gendo Suardana, Jerinx SID sadar dengan dirinya dipenjara membuat roda perekonomian keluarga terganggu. Sehingga untuk sementara, musisi 45 tahun ini fokus membenahi ekonomi keluarganya.

Baca Juga:Ngeband dan Punya Bayi Jadi Target Jerinx SID setelah Bebas Penjara

"Fokus mengangkat perekonomiannya lah. Kan sudah hampir dua tahun ninggalin bisnisnya. Jadi dia perlu menambah perekonomian dan bisnisnya ditata kembali," tutur Gendo.

Sayang saat disinggung soal kelanjutan aktivitas Jerinx SID sebagai pegiat media sosial, Gendo Suardana belum bisa berbicara banyak. Ia mengaku belum membicarakan hal itu dengan Jerinx.

"Sementara itu saja prioritasnya. Karier, bisnis, dan karya," ucap Gendo.

Jerinx SID diperkenankan keluar dari Lapas Kerobokan, Bali Selasa (2/8/2022) usai mendapat cuti bersyarat atas hukuman penjara imbas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Sampai masa hukumannya benar-benar dinyatakan selesai, Jerinx dikenakan wajib lapor setiap bulan.

Baca Juga:7 Momen Bahagia Nora Alexandra Sambut Jerinx Bebas dari Penjara, Langsung Program Bayi Tabung

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi satu tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak