Daftar 15 PSE Game Onlie Mengandung Judi yang Diblokir Kominfo RI

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online.

Riki Chandra
Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Daftar 15 PSE Game Onlie Mengandung Judi yang Diblokir Kominfo RI
Menkominfo Johnny G. Plate saat pembukaan Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/7). [Antara/Kominfo]

SuaraSumbar.id - Hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir sebanyak 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 PSE yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate.

15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Kominfo Akan Teliti Lagi Aplikasi Judi Online yang Sudah Daftar PSE

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.

"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegasnya.

Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny. (Antara)

Baca Juga:4 Poin Seputar Pernyataan Menkominfo Soal Situs Judi Online Daftar PSE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini