Fakta-fakta Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia, Disebut Nenek Moyang Ikan Louhan

Red Devil merupakan salah satu jenis ikan hias yang sangat cantik.

Riki Chandra
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Fakta-fakta Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia, Disebut Nenek Moyang Ikan Louhan
Ilustrasi Ikan Red Devil (iStockphoto/Borislav)

Meskipun keberadaannya membahayakan perairan, namun banyak masyarakat yang menjadikan ikan Red Devil ini sebagai hiasan di aquarium. Faktanya memang ikan Red Devil memiliki motif yang hampir menyerupai dengan Louhan, sehingga sejumlah orang justru malah memeliharanya.

Sesuai dengan namanya, warna merah pada Ikan Red Devil tersebut memang sangatlah mencolok jika diletakan dalam aquarium.

3. Bisa dikonsumsi

Berbeda dengan jenis ikan hias lain, ikan Red Devil ini tergolong jenis ikan yang dapat dikonsumsi. Bahkan beberapa orang menyebut jika rasa dari ikan ini lebih enak jika dijadikan sebagai olahan kripik.

Baca Juga:9 Fakta Ikan Red Devil yang Keberadaannya Dilarang di Indonesia

4. Kandungan Asam Amino dan Protein

Ikan Red Devil juha memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang tinggi dan sangat baik digunakan sebagai bahan campuran pupuk tanaman.

5. Nenek moyang Louhan

Karena kemiripannya dengan jenis Ikan Louhan, beberapa orang mempercayai jika Ikan Red Devil ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.

6. Ikan red devil dilarang di Indonesia

Baca Juga:Kenapa Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ini Penjelasan tentang Ikan Mematikan!

Keberadaan ikan Red Devil ternyata masuk dalam kategori ikan yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan dan juga dilepasliarkan ke wilayah perairan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak