Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya

Hal dalam mengantisipasi kelangkaan pupuk organik di daerah itu.

Suhardiman
Minggu, 31 Juli 2022 | 18:24 WIB
Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya
Ilustrasi Pupuk Organik (Unsplash.com)

SuaraSumbar.id - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengajak petani untuk memanfaatkan pupuk organik dari kotoran ternak. Hal dalam mengantisipasi kelangkaan pupuk organik di daerah itu.

"Manfaatkan pupuk organik untuk kebun dan pertanian saat kelangkaan pupuk an organik di Agam," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman, melansir Antara, Minggu (31/7/2022).

Ia menjelaskan, pupuk organik itu cukup mudah di dapat karena ternak berupa sapi, kerbau dan kambing sangat banyak di Agam. Pupuk tersebut bisa menyuburkan tanaman dan tanaman tidak mengandung zat kimia.

"Petani juga bisa memelihara ternak dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik," katanya.

Baca Juga:Revitalisasi Kampung Gembira Gembrong Sudah 50 Persen

pupuk di daerah itu terjadi kelangkaan akibat kebutuhan dari petani cukup banyak. Sedangkan kuota pupuk urea di Agam pada 2022 sebanyak SP 36 sebanyak 3.063 ton, urea 7.544 ton, ZA 1.638 ton, NPK 6.283 ton dan organik 924 ton.

"Kita terus melakukan pengawasan peredaran pupuk subsidi itu," katanya.

Salah seorang petani, Syahriful mengaku, pupuk subsidi langka semenjak dua bulan lalu, sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Dengan kondisi itu, ia membeli pupuk non subsidi dengan harga diatas Rp 450 tibu per goni dengan berat 50 kilogram.

"Saya terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi untuk kebutuhan jagung," katanya.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 Bikin Generasi Z Mendominasi Invesrtor Pasar Saham Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak