Daftar 10 Situs yang Diblokir Kominfo RI Mulai Hari Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akhirnya memblokir para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.

Riki Chandra
Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:15 WIB
Daftar 10 Situs yang Diblokir Kominfo RI Mulai Hari Ini
Pemblokiran Kominfo. (Freestock.com)

Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.

"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini