2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming.

Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:51 WIB
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak