Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, Senin (19/7/2022).

Riki Chandra
Selasa, 19 Juli 2022 | 10:15 WIB
Sumbar Provinsi Pertama Luncurkan KTP Digital, Mahyeldi: Memudahkan Masyarakat
Gubernur Sumbar luncurkan KTP digital. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, Senin (19/7/2022). Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.

"KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Ia mengatakan, semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid," katanya.

Baca Juga:Heboh Penemuan Pria Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Warga Pesisir Selatan, Identitasnya Belum Diketahui

Ia menyebut banyak manfaat dari akses data kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.

Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.

Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad mengatakan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sumbar merupakan provinsi pertama yang meluncurkan KTP digital tersebut.

Untuk mendapatkan identitas digital tersebut, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga:Abrasi Pantai di Agam Rusak Lahan Perkebunan Kepala Sepanjang 1 Km dan Tempat Bersandar Kapal Nelayan

"Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini meng-input sendiri datanya yang kemudian diverifikasi oleh admin di kabupaten/kota," ujarnya.

Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku.

Identitas digital dilengkapi dengan sejumlah pengaman dan tidak bisa diprint atau discreen shot agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.

"KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak