Namun, setelah mendapat penjelasan dari polisi, takmir masjid bersepakat menghentikan semua proses hukum terhadap Riswan.
Maka, digelarlah perjanjian maaf yang mengikutsertakan takmir masjid serta Riswan.
Tak hanya itu, Kapolres Jombang juga langsung memberikan bantuan kepada Riswan untuk meringankan bebannya serta pengobatan ibu.
Ketua Takmir Masjid Eko Hadi dan warga kompleks yang ikut tanda tangan mengakui bersepakat memaafkan Ridwan.
"Kami memaafkan tersangka. Seperti dikatakan Kapolres Jombang, tersangka memang terhimpit ekonomi," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam