"Video lama, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi," ungkapya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh akun Ifan terkait SPNBU terbakar akibat pembayaran melalui ponsel adalah tidak benar.
Informasi yang telah tersebar tersebut adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.
Baca Juga:Rusia Denda Google Rp 18,5 Miliar karena Dianggap Sebar Hoaks Perang Ukraina
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].