Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Yandri mengatakan, jika tak ada sanksi tegas jika terbukti dugaan penyelewengan tersebut, maka akan berdampak pada masyarakat.

Riki Chandra
Selasa, 05 Juli 2022 | 14:15 WIB
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT
Logo ACT. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga bisa diusut tuntas.

"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," kata Yandri kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Selasa (5/7/2022).

Yandri mengatakan, jika tak ada sanksi tegas jika terbukti dugaan penyelewengan tersebut, maka akan berdampak pada masyarakat. Terutama pada kepercayaan masyarakat dalam berdonasi.

"Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan," tuturnya.

Baca Juga:Dugaan Selewengkan Dana Umat, Kemensos Akan Panggil Pimpinan ACT

Selain itu, Yandri juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit. Kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) juga diminta membuat regulasi yang jelas soal lembaga filantropi tersebut.

"Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat itu apa saja kewajiban dan haknya pada yayasan itu."

Diusut Bareskrim

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT. Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

Baca Juga:Heboh Kabar Petinggi Bergaji Ratusan Juta, ACT Minta Maaf: Kami Tak Menutup Mata

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini