3 Tersangka Kasus Korupsi Pagar Puskesmas Ditahan

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 20 hari ke depan.

Suhardiman
Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:28 WIB
3 Tersangka Kasus Korupsi Pagar Puskesmas Ditahan
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan selasar dan pagar Puskesmas Sotimori, ditahan.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 20 hari ke depan.

Tersangka yang ditahan adalah PS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), DMN sebagai pelaksana kegiatan dan DNOP selaku konsultan pengawas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ketiga tersangka ditahan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Rote Ndao, Angga Ferdinan, melansir Antara
Sabtu, (2/7/2022).

Baca Juga:Alasan Kenapa Putin Pakai Meja Kecil saat Bertemu Jokowi

Proyek pembangunan selasar dan pagar Puskesmas Sotimori pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao itu dilaksanakan pada tahun 2019 dan ditemukan adanya penyimpangan.

Penahanan ketiga tersangka itu dilakukan pada Jumat (1/7/2022) malam setelah mereka menjalani pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini