Video Viral Cewek Joget Erotis dan Tunjukkan Dada ke Bocah di Dalam KRL

Wanita itu, mengenakan kaos bergaris-garis hitam dan putih serta legging hitam, berdiri di dekat tiang logam vertikal di sebelah anak laki-laki itu dan mulai menari.

Chandra Iswinarno
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:30 WIB
Video Viral Cewek Joget Erotis dan Tunjukkan Dada ke Bocah di Dalam KRL
Publik dan komunitas maya di China tengah dihebohkan oleh sepotong video viral, yang merekam aksi seorang gadis berjoget erotis. di depan anak kecil dalam kereta. [Weibo]

Kritik publik di media sosial cepat setelah video itu muncul, dengan banyak yang menyebut tarian itu "terlalu panas".

Outlet berita Yidian Zixun memberitakan, insiden tersebut terjadi di Chengdu, provinsi Sichuan di barat daya China tersebut.

Sementara Chengdu Metro, perusahaan pengelola KRL di daerah itu, mengatakan bahwa mereka memiliki patroli reguler di dalam keretanya.

“Ada anggota staf yang berpatroli di KRL metro, tetapi saat perempuan itu menari, petugas tidak ada di gerbong tersebut."

Baca Juga:Viral Pengamen Nyantikan Lagu Tak Ingin Usai dengan Merdu, Warganet: Sopan Banget Suaranya

Polisi setempat mengatakan insiden itu sedang diselidiki.

Video tersebut telah menyebabkan kegemparan moral di media sosial Tiongkok. Warganet banyak mengatakan tarian itu terlalu seksual dan sugestif untuk ruang publik, apalagi dipertontonkan kepada seorang anak.

Seorang pengguna Weibo dengan bercanda bertanya, “Apakah wanita itu ibunya? Anak kecil yang malang!”

Yang lain bertanya, “Apakah dia menggunakan narkoba? Apa hanya aku yang mengira dia melakukan pelecehan seksual?”

“Itu menjijikkan dan dia menghancurkan anak laki-laki itu. Aku merasa dia menderita gangguan kesehatan mental," tulis yang lain.

Baca Juga:Lecehkan Wanita hingga Menjerit, Pria Ini Diamuk Penumpang Kereta, Lehernya Dicekik Pria Bertato

Chen Liang, seorang pengacara dari Excellent Lawyer Law Firm, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Shanghai Law Journal bahwa perilaku wanita itu dapat dianggap sebagai serangan tidak senonoh menurut hukum Tiongkok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini