Putusan verstek itu diputus majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Eryck Amaral tidak diketahui keberadaan pastinya dan tak memiliki kuasa hukum.
"Iya Alhamdulillah putusan perceraian Mba Aura ini alhamdulilah sudah selesai udah resmi putus," ujar Rahma, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021) lalu.
Menurut Rahma, putusan sidang cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral sudah dilalui dengan proses hukum secara patut. Ketidakhadiran Eryck dan ketiadaan kabar membuat proses cerai berlangsung singkat dan cepat.
Kehadiran Aura Kasih dalam sidang perdana juga menjadi alasan majelis hakim langsung memberikan putusan. Aura Kasih pun mengaku hanya satu yang jadi penyesalannya.
Baca Juga:Potret Aura Kasih Pakai Handuk Bikin Heboh, Pantas Dijuluki Hot Mama!
"Ya gimana ya bagaimana pun ini pasti akan terjadi (sah cerai) penyeselan aku hanya 'kenapa sih lo ngilang' kan ada anak , 'kok lo gitu'," tutur Aura Kasih di lokasi yang sama.