Heboh Bendera dan Atribut PDIP di Ranah Minang Dicopot Gegara Diklaim Partai Terlarang, Begini Faktanya

Narasi PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Sumbar) beredar di media sosial (medsos). Atas dasar itu, semua bendera dan atribut PDIP dicopot.

Riki Chandra
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:01 WIB
Heboh Bendera dan Atribut PDIP di Ranah Minang Dicopot Gegara Diklaim Partai Terlarang, Begini Faktanya
CEK FAKTA: PDIP disebut partai telarang di Sumatera Barat, benarkah? (Turnbackhoax))

SuaraSumbar.id - Narasi PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Sumbar) beredar di media sosial (medsos). Atas dasar itu, semua bendera dan atribut PDIP dicopot.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah foto Satpol PP yang membawa bendera PDIP.

“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"

"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.

Baca Juga:CEK FAKTA: Disebut Partai Terlarang, Bendera dan Atribut PDI Perjuangan Dilarang di Sumatera Barat, Benarkah?

Benarkah informasi tersebut?

Menguti Cek Fakta Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.

Faktanya, foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.

Foto asli diunggah oleh situs AntaraNews dalam artikel yang berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat” pada 17 Januari 2020.

Sebelumnya, narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga:Jalan Batas Padang-Solok Diterjang Longsor, Lalu Lintas Macet Total

Kesimpulan

Melalui berbagai penjelasan di atas, maka unggahan akun Facebook Debu Hati adalah salah.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak