Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ditentang MUI dan Dibela JIAD

Kabar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengesahkan pernikahan beda agama bikin publik heboh. Sosok yang menikah yakni IA beraga Islam dan EDS beragama Kristen.

Riki Chandra
Rabu, 22 Juni 2022 | 15:23 WIB
Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ditentang MUI dan Dibela JIAD
Ilustrasi pernikahan (Unsplash/Figist Co)

Aan menilai bahwa keputusan PN Surabaya sudah tepat. Mereka telah membuat keputusan yang mempertimbangkan keselarasan ajaran agama dengan Pancasila.

Aan juga menegaskan bahwa ulama tidak satu suara dalam pernikahan beda agama lantaran beberapa dari mereka memperbolehkannya.

"Bagi saya konstitusi dan Pancasila itu selaras dengan Alquran dan selaras dengan Islam, itu sebabnya apa yang menjadi keputusan PN Surabaya itu sudah islami," tegas Aan.

Baca Juga:5 Fakta PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Disahkan, Dikritik, Dibela

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini