Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia.

Riki Chandra
Senin, 20 Juni 2022 | 16:20 WIB
Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.

Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.

Baca Juga:Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini