Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Cowok Ini Pergi Jumatan Naik Motor Pakai Sepatu Bot, Publik Malah Khawatir

Setelah informasi itu beredar luas, banyak warga yang mencari akal menggantikan sandal jepit sebagai alas kaki saat memakai sepeda motor.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:48 WIB
Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Cowok Ini Pergi Jumatan Naik Motor Pakai Sepatu Bot, Publik Malah Khawatir
Seorang lelaki mendadak viral karena memakai sepatu bot saat mengendarai sepeda motor untuk salat Jumat di masjid. Itu dilakukan setelah polisi melarang pemotor memakai sandal jepit. [Instagram]

Baru-baru ini viral informasi seputar larangan naik motor pakai sandal jepit. Berdasarkan informasi yang beredar pula pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan ditilang. Lantas bagaimana sebenarnya hukum naik motor pakai sandal jepit ditilang? Simak penjelasannya berikut ini.

Korlantas Polri menyebut bahwa tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit saat berkendara. Ternyata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyinggung penggunaan sandal jepit saat berkendara merupakan sebuah himbauan.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua) agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," jelas Firman Shantyabudi.

Kakorlantas menghimbau pengendara motor untuk menggunakan alas kaki yang tertutup seperti sepatu demi keselamatan pengendara.

Baca Juga:Viral Driver Ojol Penuh Totalitas, Nyanyi Lagu Selamat Ulang Tahun saat Hantar Kue ke Lelaki Ini

Sebelumnya Kakorlantas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengenakan sandal jepit saat berkendara untuk mengutamakan keselamatannya. Menurutnya, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh terutama bagian kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar enggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, Selasa (14/6/2022).

Firman juga menjelaskan pentingnya nyawa dan berharap kepada para pengendara untuk tidak menggampangkan perlengkapan saat berkendara seperti helm standar dan alas kaki untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan. Selain itu, penggunaan alas kaki yang aman sepatu tidaklah mahal jika dibandingkan dengan keselamatan nyawa pengendara.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tambahnya.

Nah, berdasarkan penjelasan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyebut menggunakan sandal jepit larangan merupakan informasi yang tidak benar.

Baca Juga:Pedagang Kue Putu Keliling Ini Mendadak Viral karena Bawa HT, Warganet Jadi Curiga

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini